j

j

Penghitungan Komisi Umroh

 PERHITUNGAN KOMISI UMROH

Perusahaan membagikan kentungan dengan cara system bagi hasil kepada mitra-mitra pebisnis yang sudah melakukan promosi Umroh Paytren melalui duplikasi komunitasnya berupa komisi intensif.

1. Komisi Penjualan/Sponsor langsung (Cash dan Poin).

  • Poin Umrah Treni (masuk ke dalam Dompet Umrah)
    1. Rp. 700.000 dan 1000 PUT untuk penjual paket yang sudah melunasi Booking Seat.
    2. Rp. 415.000 dan 2000 PUT untuk penjual paket yang belum melunasi Booking Seat.
Ket : Tambahan 200 PUT untuk sponsor peserta (di TRENI)

2. Komisi Generasi (Cash dan Poin).

Dasar perhitungan : 1 PUT = Rp 285,- (bisa berubah sewaktu – waktu).
Komisi Cash
  • Rp. 50.000/generasi maksimal 10 generasi dari penjual (berlaku compress) yang sudah melunasi Booking Seat.
Komisi PUT (Poin Umrah Treni) = masuk ke dalam Dompet Umrah
  • 200 PUT dari generasi pertama penjual
  • 200 PUT dari generasi pertama sponsor treni
Syarat & Ketentuan Komisi Penjualan/Sponsor langsung dan Komisi Generasi (Cash dan Poin) :
  • Melakukan registrasi Umrah (Apabila dalam waktu satu bulan Dompet Umrah = 0 maka akan terhapus dari list daftar registrasi umrah secara otomatis).
  • Dompet Umrah di dapat dari komisi penjualan langsung & generasi atau cicilan.
  • Menjual Paket Umrah (Peserta yang di sponsori harus sudah melunasi Booking Seat).
Poin Umrah Treni (PUT) pada Dompet Umrah dapat digunakan untuk :
  • a. Pelunasan Booking Seat (12.300 PUT)
  • b. Di Transfer ke Tabungan Umrah (Syarat Booking Seat Lunas).
  • c. Di Transfer ke sesama Dompet peserta Umrah lainnya (Syarat Booking Seat Lunas).
  • d. Di Withdraw (Syarat Booking Seat Lunas).

3. Komisi Peserta Aktif

Bagi hasil/ Profit sharing untuk peserta aktif (Maks. 93.000 PUT) .
Dasar perhitungan :
  • a. Jumlah penjualan Paket Umrah Perusahaan mingguan (Senin s/d Minggu) x 1500 PUT.
  • b. Jumlah bagi hasil (bagian) per peserta = total akumulasi jumlah paket yang dijual oleh peserta.
Syarat & Ketentuan :
Peserta Aktif, adalah peserta yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
  • a. Telah melunasi Booking Seat.
  • b. Minimal Melakuan Penjualan 1 (satu) Paket Umrah kepada Mitra Treni lainnya.
  • c. Melakukan transaksi mingguan (pembulatan keatas dari total akumulasi paket yang dijual dibagi 4).
Poin Umrah Treni = PUT pada Tabungan Umrah dapat digunakan untuk:
  • a. Pelunasan keberangkatan Umrah (Maks. 93.000 PUT) .
  • b. Di Withdraw (Syarat Booking Seat Lunas dan sudah berangkat Umrah).
  • c. Di Transfer ke sesama Tabungan Peserta Umrah (Syarat Booking Seat Lunas dan sudah berangkat Umrah).
  • d. Di Transfer ke Dompet Umrah (Syarat Booking Seat Lunas dan sudah berangkat Umrah).

4. Withdraw

Syarat & Ketentuan Pencairan Dompet Umrah :
  • a. Peserta Umrah (telah melunasi Booking Seat).
  • b. Akan dibayarkan sesuai jadwal pembayaran bonus/komisi yang ditetapkan perusahaan
  • c. Minimal withdraw 200 PUT (sudah termasuk fee)
  • d. Biaya 10 %.
Syarat & ketentuan Pencairan Tabungan Umrah:
  • a. Telah berangkat Umrah (dengan biaya tabungan sendiri) + Booking Seat Lunas.
  • b. Menyertakan bukti/berkas kesertaan Umrah dari Travel yang bersangkutan.
  • c. Menyertakan Dokumentasi/Foto2 kesertaan Umrah minimal 3 (tiga) posisi.
  • d. Tabungan bisa di withdraw s/d maksimal 93.000 PUT.
  • e. Minimal withdraw 200 PUT (sudah termasuk fee).
  • f. Biaya 10 %.

5. Transfer PUT

• Minimal transfer yang dapat dilakukan adalah sebesar 100 PUT. (belum termasuk fee)
• Biaya transfer PUT
  • a. Setiap kali melakukan Transfer Poin Umrah dikenakan biaya transfer sebesar 10% atau maksimal 25 PUT. Jadi Anda dapat melakukan transfer dengan Saldo Poin Umrah minimal sebesar 110 PUT.
  • b. Biaya transfer dikenakan hanya kepada pengirim Poin Umrah, dan jumlah biaya transfer akan dibulatkan ke atas jika hasilnya desimal. Cth: Untuk transfer 125 PUT, biaya transfer 10% = 12.5 PUT. Maka biaya yang dikenakan kepada pengirim adalah sebesar 13 PUT.
  • c. Poin Umrah Treni (PUT) yang sudah berhasil ditransferkan tidak dapat direset atau dikembalika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar